Mulai 1 September 2015 perusahaan IT asal Amerika Serikat ini kembali mengubah Logonya. Walaupun begitu, Google masih menggunakan tulisan “GOOGLE” pada logonya, namun membedakan font yang digunakan. Font yang digunakan yaitu Sans Serif dengan paduan warna biru, merah, kuning dan hijau.
Di dalam blog resminya, Google menjelaskan bahwa sekarang ini teknologi membuat banyak orang semakin sering berinteraksi dengan internet. Logo Google terbaru memperlihatkan bahwa Google tidak lagi sebuah website yang diakses dari komputer, tetapi lebih dari sebuah website, Google memiliki koleksi lain seperti aplikasi, website dan layanan lain contohnya Android yang sangat berkembang hingga saat ini. Google sendiri bisa kamu temukan dalam teknologi yang kamu gunakan setiap hari seperti smartphone, komputer, Chromebook dan lainnya.